Sekretaris DPRD Segera Diganti
ARGAMAKMUR, BE - Anggota legeslatif yang mengharapkan sekertaris dewan (Sekwan) Kabupaten Bengkulu Utara (BU) diganti, sepertinya akan tersampaikan. Hal ini dikatakan Bupati BU, Dr Ir H.M Imron Rosyadi MM MSi. Ia memastikan akan melakukan pergantian kepada Sekwan Kabupaten BU, Yulianti SH. Sekwan diganti lantaran ada protes dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten BU menyebutkan dalam perekrutan Sekwan tidak sesuai aturan.
Selain Sekwan, Bupati akan mengisis jabatan sekretaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten BU yang kosong, lantaran Chaidir mengundurkan diri karena sakit. \"Sekretaris KPU yang mengirimkan surat pengunduran diri menyebutkan sakit, tidak bisa lagi bekerja menangani kinerjanya di KPU BU. Jadi itu tidak melanggar peraturan Mendagri No 870/1925/Sj yang menyebutkan kepala daerah tidak boleh mengganti PNS di KPU kecuali meninggal dunia dan pensiun,\" kata Bupati belum lama ini.
Digantinya Sekretaris KPU menurut Bupati tepat, lantaran jika sekretaris KPU dibirkan kosong terlalu lama akan mengganggu kinerja KPU itu sendiri. Mengingat KPU akan bekerja ekstra dalam pemilu bulan Desember nanti.
\"Ditakutkan jika dibiarkan lama kosong jabatan sekretaris KPU akan menggangu kinerja KPU, apalagi bulan Desember nanti mereka akan bekerja keras menyukseskan Pemilu di Kabupaten BU. Kemungkinan jabatan sekertaris KPU akan di isi dalam waktu dekat ini,\" demikian Bupati.(167)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: